Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAIMANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
6/Pid.C/2023/PN Kmn 1.Alfonsius Thomas Mbete
2.Hendrik Yosias Ayamseba
Nursia Rahma Seter Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 6/Pid.C/2023/PN Kmn
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 24 Agu. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/573/VIII/2023/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Alfonsius Thomas Mbete
2Hendrik Yosias Ayamseba
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Nursia Rahma Seter[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

 Bahwa benar Pada hari senin tanggal 24 juli 2023 sekitar pukul 20.30 wit bertempat di tribun gor dengan alamat jalan utarum bantemin kabupaten kaimana telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang di lakukan oleh tersangka NURSIA RAHMA SETER kepada korban OLIVIA YUNITA SONGJANAN,dengan cara tersangka memegang (mencekik) leher korban,  dan akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami pada leher sisi kanan bagian depan terdapat  3 buah luka lecet berwarna merah, berukuran nol koma lima kali empat senti meter, dua kali nol koma lima sentimeter, dan dua koma empat kali  nol koma lima senti meter.selanjutnya dari perlukaan tersebut tidak menyebabkan halangan dalam pekerjaan.

Pihak Dipublikasikan Ya