Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan dan menunjuk pemohon KAROLINA KOYARI sebagai Wali untuk pengurusan/pengambilan Taspen dari anak-anak bernama :
- JHON KALVIN WONATOREY, Laki-laki, lahir di Kaimana pada tanggal 18 Mei 2007;
- SYORS GASPER WONATOREY, Laki-laki, lahir di Kambala pada tanggal 4 April 2009;
- GOSNER WONATOREY, Laki-laki, lahir di Kambala pada tanggal 20 Juni 2011;
- PRISKILA WONATOREY, Perempuan, lahir di Kaimana pada tanggal 18 Oktober 2014.
untuk pengurus/pengambilan TASPEN a.n THONCI PITER WONATOREY [almarhum];
- Menyatakan penetapan Wali Taspen ini, untuk mengurus dan menetapkan surat-surat lain yang menyangkut Pensiunan maupun mengambil uang TASPEN pada PT. TASPEN Manokwari a.n THONCI PITER WONATOREY [almarhum];
- Membebankan biaya tersebut pada Pemohon.
|