Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAIMANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
55/Pdt.P/2025/PN Kmn Agustinus Djanoma Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 55/Pdt.P/2025/PN Kmn
Tanggal Surat Senin, 14 Jul. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Agustinus Djanoma
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan dan menunjuk pemohon AGUSTINUS DJANOMA bertindak untuk diri sendiri dan juga saudaranya atas nama JOSINA IRIANTI DJANOMA Dan MARTHA SEPTIANI DJANOMA khusus untuk pengurus/mengambil uang TASPEN a.n NICODEMUS DJANOMA (almarhuma) pada PT. Taspen Manokwari
  3. Membebankan biaya tersebut pada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak