Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAIMANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
91/Pdt.P/2025/PN Kmn Marthina Waroy Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 91/Pdt.P/2025/PN Kmn
Tanggal Surat Jumat, 07 Nov. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Marthina Waroy
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan dan menunjuk pemohon Marthina Waroy sebagai Wali dari anak, Michelle Jenifer Fenetiruma lahir di Kaimana, tanggal 18 April 2011 jenis kelamin Perempuan, untuk pengurusan/pengambilan Sertifikat di kantor Pertanahan kaimana milik almarhum Martehen Fenetiruma dengan nomor MB. 33.07.00000.1148.0;
  3. Membebankan biaya tersebut pada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak