Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAIMANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2024/PN Kmn Erika Basaria Simanjuntak Rosiana Dewi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2024/PN Kmn
Tanggal Surat Kamis, 25 Jan. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Erika Basaria Simanjuntak
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Rosiana Dewi
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 74.761.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan tergugat (wanprestasi atau perbuatan melawan hukum) kepada penggugat
  3. Meghukum tergugat untuk mengembalikan uang penjualan yang sudah di pakai
  4. Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak