Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan dan memberi ijin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kaimana untuk merubah tanggal lahir Pemohon dalam kartu tanda penduduk dan nama orang tua pemohon yang tertulis dan dibaca AKSAMINA MAYOR, Jenis kelamin Perempuan, Lahir di Sorong Rutum, pada tanggal 16 Oktober 1973 dari Ayah TALLO AWOM dan Ibu ELDOMINA FAIDAU menjadi tertulis dan dibaca AKSAMINA MAYOR, Jenis kelamin Perempuan, Lahir di Sorong Rutum, pada tanggal 6 Oktober 1973 dari Ayah HERMANUS MAYOR dan Ibu ELDOMINA FAIDAN;
- Membebankan Biaya Permohonan kepada Pemohon.
|