Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAIMANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
93/Pdt.P/2025/PN Kmn Rosina Fenetiruma Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 93/Pdt.P/2025/PN Kmn
Tanggal Surat Rabu, 05 Nov. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Rosina Fenetiruma
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan dan memberi izin kepada Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Kaimana untuk merubah nama anak Pemohon dalam kartu keluarga nomor: 9208011109080014 milik Pemohon, yang semula tertulis dan terbaca Sikundus Josep Walten jenis kelamin laki-laki, lahir di Kaimana pada tanggal 01-09-1978. Menjadi Sikundus Josep Walten Fenetiruma jenis kelamin laki-laki, lahir di kaimana pada tanggal 01-09-1978;
  3. Membebankan biaya Pemohon ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak